Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Rangkap 3 Jabatan Angga Raka Diminta Mundur dari Posisi Wamen

Rangkap 3 Jabatan
Skintific

Rangkap 3 Jabatan Angga Raka Prabowo Rangkap Tiga Jabatan, Isu Kontroversial di Tengah Pemerintahan

Koran Sukabumi – Rangkap 3 Jabatan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), kini menjabat tiga posisi penting sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan. Penunjukan terakhir sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan diumumkan pada 17 September 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 152/TPA 2025.

Tiga Jabatan dalam Satu Waktu

Sebelumnya, pada Mei 2025, Angga Raka ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, menggantikan Bambang Brodjonegoro. Posisi ini menambah daftar jabatan publik yang diembannya. Selain itu, pada September 2025, ia juga dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, lembaga yang merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Skintific

Respons Pemerintah dan Evaluasi Jabatan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa rangkap jabatan Angga Raka akan dievaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa penempatan pejabat negara di posisi komisaris BUMN merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing lembaga.

Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP

Baca Juga: Wabup Sukabumi Ajak KNPI Kuatkan Kolaborasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Pandangan Mahfud MD dan Putusan MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai bahwa larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri sudah tertuang dalam Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019. Meski larangan untuk wakil menteri tidak tertulis secara eksplisit, Mahfud menyatakan bahwa larangan bagi menteri untuk merangkap jabatan juga melekat pada wakil menteri.

Kesimpulan

Isu rangkap jabatan Angga Raka Prabowo menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan mengenai larangan rangkap jabatan di lingkungan pemerintah. Evaluasi terhadap kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penempatan pejabat negara sesuai dengan prinsip efisiensi dan menghindari potensi benturan kepentingan.

Dampak Rangkap Jabatan Terhadap Kinerja

Mengemban tiga posisi strategis sekaligus tentu menuntut waktu, tenaga, dan fokus yang sangat besar. Banyak pengamat menilai bahwa kondisi ini dapat mengurangi efektivitas Angga Raka dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Posisi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia sendiri menuntut keterlibatan intens dalam pengawasan korporasi, sementara sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, ia juga harus mengatur komunikasi strategis pemerintah secara menyeluruh.

Seruan untuk Mundur dari Posisi Wamen

Sejumlah pihak, termasuk pakar tata kelola pemerintahan dan anggota DPR, mendesak Angga Raka untuk mempertimbangkan mundur dari posisi Wakil Menteri demi fokus menjalankan tugas-tugas di dua posisi lainnya. Mereka menganggap bahwa penggabungan jabatan ini tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pemerintahan.

Tekanan ini juga didasari oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang secara tidak langsung melarang rangkap jabatan bagi pejabat setingkat menteri dan wakil menteri, guna menghindari benturan kepentingan dan memastikan fokus penuh dalam menjalankan amanah.

Rangkap 3 Jabatan Respons Pemerintah

Menanggapi polemik ini, Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh atas rangkap jabatan yang diemban Angga Raka. Penilaian akan didasarkan pada regulasi yang ada dan kebutuhan strategis pemerintah.

Rangkap 3 Jabatan Perspektif Publik dan Media

Berita mengenai rangkap jabatan Angga Raka ini juga mengundang perhatian publik luas.

Beberapa kalangan menilai bahwa langkah mundur dari salah satu jabatan adalah solusi terbaik untuk menjaga integritas dan efisiensi pemerintahan. Namun, ada pula yang percaya bahwa dengan manajemen waktu dan delegasi yang tepat, ketiga jabatan tersebut dapat dijalankan secara optimal.

Skintific