Premanisme GRIB Jaya Jadi Kasus Kriminal Menonjol di Kalteng pada 2025
Koran Sukabumi — Premanisme GRIB Jaya yang melibatkan GRIB Jaya, sebuah organisasi yang diduga beroperasi sebagai kelompok preman di Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menjadi kasus kriminal yang cukup mencuri perhatian pada tahun 2025. Organisasi ini dituduh terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, pemerasan, dan intimidasi terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Palangka Raya dan daerah sekitarnya. Keberadaan mereka sebagai kelompok preman telah mengganggu ketertiban umum dan menambah keresahan di kalangan warga.
Kasus-kasus yang melibatkan anggota GRIB Jaya dipandang sebagai salah satu bentuk gangguan keamanan terbesar di provinsi ini pada tahun 2025.
Modus Operandi GRIB Jaya
AKBP Iswanto, Kapolres Palangka Raya, menjelaskan bahwa tindakan kelompok ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih dengan semakin terbukanya informasi mengenai pelaku-pelaku yang terlibat. “Mereka menggunakan kekerasan fisik atau ancaman untuk memaksakan kehendak, bahkan sering kali mendatangi pedagang atau pengusaha kecil dengan meminta sejumlah uang sebagai bentuk ‘perlindungan’. Tindakan ini jelas sudah melanggar hukum dan menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat,” ungkap Iswanto.
Menurut polisi, GRIB Jaya memiliki struktur organisasi yang cukup terorganisir dan sudah lama beroperasi di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: PM Jepang Sanae Takaichi Resmi Tempati Rumah Dinas yang Disebut Angker
Aksi Kejahatan yang Terungkap
Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah penyerangan terhadap seorang pedagang di pasar yang menolak membayar uang “pelindungan”.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dan perdagangan barang ilegal yang melibatkan kelompok ini.
Tanggapan dari Masyarakat dan Pemerintah
Keberadaan GRIB Jaya sebagai kelompok premanisme telah memicu protes dari masyarakat. Banyak warga yang merasa bahwa kehadiran mereka telah merusak ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Bahkan, beberapa pedagang dan pengusaha kecil mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar uang “perlindungan” agar bisnis mereka dapat berjalan lancar, meskipun mereka tidak menginginkan adanya praktik semacam itu.
“GRIB Jaya sudah sangat meresahkan. Banyak pedagang yang takut melawan karena mereka memiliki pengaruh yang besar.
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, melalui Gubernur Sugianto Sabran, telah berjanji untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam pemberantasan kelompok premanisme yang meresahkan ini. “Kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan seperti GRIB Jaya ini tidak bisa lagi bebas beroperasi. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” ujar Gubernur Sugianto dalam sebuah pernyataan resmi.
Penegakan Hukum dan Keamanan Publik
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan yang ada di balik kelompok GRIB Jaya. Penangkapan anggota kelompok dan penyitaan barang bukti menjadi prioritas utama dalam upaya menanggulangi premanisme di daerah tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Ahmad Dofiri, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk memberantas premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mereka menjadi korban pemerasan atau ancaman. Kami akan terus berupaya memberantas praktik-praktik ilegal ini dengan tegas,” kata Dofiri.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindak kejahatan dan menghindari hubungan dengan kelompok-kelompok kriminal yang dapat merusak struktur sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Kasus premanisme GRIB Jaya di Kalimantan Tengah menjadi salah satu kriminalitas menonjol yang harus menjadi perhatian serius. Kelompok ini telah meresahkan banyak kalangan, terutama kalangan pedagang dan usaha kecil, yang harus menanggung beban pemerasan dan ancaman dari kelompok tersebut.






