Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Pemdes Cikujang Evakuasi IRT Diduga Alami Gangguan Jiwa ke RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi

Skintific

Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, bersama aparat dan pihak keluarga, mengevakuasi seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga mengalami gangguan jiwa, Selasa (26/8/2025). Proses evakuasi dilakukan secara persuasif sebelum akhirnya pasien dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kepala Desa Cikujang, Hendra Saputra, mengatakan bahwa evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait kondisi IRT berinisial M (42), yang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perilaku tidak wajar.

Skintific

“Warga melapor karena khawatir, kemudian kami berkoordinasi dengan keluarga dan pihak Puskesmas. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar, pasien langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin untuk ditangani oleh tenaga medis,” ungkap Hendra.

Evakuasi Humanis dan Persuasif

Proses evakuasi melibatkan aparat desa, Bhabinkamtibmas, serta tenaga kesehatan. Demi menghindari kericuhan, pendekatan persuasif lebih diutamakan. IRT tersebut awalnya sempat menolak dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya berhasil ditenangkan setelah dibujuk oleh keluarga dan perangkat desa.

“Kami memastikan evakuasi dilakukan secara manusiawi tanpa kekerasan. Ini bentuk kepedulian Pemdes terhadap warga, apalagi menyangkut kesehatan mental yang seringkali masih dipandang sebelah mata,” jelas Hendra.

Dapat Penanganan Medis

Sesampainya di RSUD R. Syamsudin, pasien langsung ditangani oleh tim dokter spesialis jiwa. Pemeriksaan awal dilakukan untuk menentukan tingkat gangguan yang dialami, sebelum kemudian diputuskan tindakan medis maupun terapi lanjutan.

Pemdes Cikujang
Pemdes Cikujang

Baca juga: Pemkab Sukabumi Usulkan 8.190 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala Puskesmas Gunungguruh, dr. Rani Pratiwi, menyebut pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses penyembuhan pasien gangguan jiwa. “Gangguan mental bukan aib, melainkan kondisi medis yang harus ditangani dengan serius. Dukungan keluarga sangat berpengaruh terhadap pemulihan pasien,” ujarnya.

Perhatian pada Kesehatan Jiwa

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa di masyarakat. Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, jumlah pasien dengan masalah kejiwaan masih cukup tinggi, namun sebagian besar tidak terdeteksi sejak dini karena kurangnya kesadaran keluarga dan masyarakat.

“Sering kali penderita baru dibawa ke rumah sakit setelah kondisinya parah. Padahal, jika sejak awal diperiksakan, potensi sembuhnya lebih besar,” tambah dr. Rani.

Pemdes Ajak Masyarakat Peduli

Pemdes Cikujang berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada warga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan mental. Hendra menekankan bahwa masalah kejiwaan bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan juga perlu gotong royong dari warga dan aparat desa.

“Semoga pasien bisa segera pulih. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi stigma negatif. Mereka perlu dirangkul, bukan dijauhi,” pungkasnya.

Skintific