Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, dengan tujuan memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai prioritas.
Proses Pembahasan yang Intensif
Pembahasan perubahan APBD 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian nota keuangan, pembahasan bersama komisi DPRD, hingga rapat paripurna untuk menetapkan persetujuan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh komisi terkait. “Kami pastikan setiap perubahan didiskusikan matang agar anggaran yang disepakati benar-benar efektif dan efisien,” ujarnya.
Fokus pada Program Prioritas
Perubahan APBD 2025 ini difokuskan pada beberapa sektor prioritas, antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta dinamika perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat.
Bupati Sukabumi menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini juga menyesuaikan dengan potensi pendapatan daerah yang meningkat, sehingga sejumlah program dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik lebih optimal. Perubahan APBD memungkinkan pemerintah daerah menyesuaikan program dengan kondisi nyata di masyarakat,” jelas Bupati.

Baca juga: Ketua DPRD Sukabumi Sebut KDM Beri Motivasi untuk Kemajuan Daerah
Kenaikan dan Penyesuaian Anggaran
Beberapa pos anggaran mengalami penyesuaian, baik peningkatan maupun pengurangan, sesuai dengan prioritas pembangunan. Misalnya, alokasi untuk infrastruktur jalan desa dan kesehatan masyarakat mendapat tambahan, sementara pos yang dinilai kurang mendesak dikurangi agar anggaran lebih fokus.
Anggota DPRD menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran agar penggunaan dana publik tetap transparan dan akuntabel.
Harapan DPRD dan Pemkab
Dengan disepakatinya perubahan APBD 2025, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, kesepakatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh program dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD.
Bupati Sukabumi menambahkan, keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD akan sangat tergantung pada koordinasi antar perangkat daerah, pengawasan DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.
Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik
Perubahan APBD 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga,” tutup Bupati Sukabumi.






