, ,

Eks Wali Kota Sorong Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Setelah 3 Tahun Tak Digunakan

oleh -5 Dilihat
oleh

Eks Wali Kota Sorong dua periode Lamberthus Jitmau secara resmi mengembalikan satu unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.

Prosesi penyerahan berlangsung di lobi Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (13/6/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik.

Lambert menyampaikan, bahwa mobil dinas tersebut sebenarnya telah selesai masa pemanfaatannya sejak 2022, namun ia memilih menyimpannya di garasi pribadi tanpa pernah digunakan.

“Saya tidak pernah memakai mobil ini sejak akhir masa jabatan. Saya simpan di garasi karena saya tidak yakin penjabat sementara bisa merawatnya dengan baik,” jelas Lambert di hadapan pejabat dan awak media.

Ia menegaskan, bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum bagi setiap pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

“Ini bukan soal keinginan pribadi, tapi amanah undang-undang. Jika sudah tidak menjabat, maka wajib hukumnya dikembalikan,” tegasnya.

Baca Juga : Damkar Kota Bekasi Soroti Ketiadaan APAR di Toko Ban Pondok Gede yang Terbakar

Eks Wali Kota Sorong
Eks Wali Kota Sorong

Eks Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Day aitu menyampaikan, bahwa seluruh aset negara yang digunakan selama dirinya menjabat telah dikembalikan sesuai prosedur.

“Kalau ada pejabat yang ingin mengajukan permohonan dum (mengambil alih kendaraan bekas dinas), itu boleh, tapi harus mendapat persetujuan DPR dan tetap memberikan kontribusi kepada pemerintah,” jelasnya.

Ia pun menitipkan pesan kepada para pensiunan pejabat agar segera mengembalikan fasilitas negara yang masih mereka kuasai.

“Ini bukan soal siapa, tapi soal aturan. Semua pejabat yang sudah purna tugas harus mengembalikan aset negara,” ujarnya.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang dilakukan oleh Lamberthus Jitmau.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi contoh konkret bagi pejabat lain dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum.

“Saya (Eks Wali Kota Sorong) menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Lambert Jitmau. Ini adalah edukasi penting bahwa aset negara bukan milik pribadi,” ungkap Septinus.

Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan penertiban aset-aset daerah yang masih dikuasai oleh ASN atau pejabat yang telah pindah atau pensiun.

“Jika aset itu masih tercatat sebagai milik pemerintah, maka harus dikembalikan. Hanya aset yang sudah didum sesuai prosedur yang tidak lagi tercatat,” tegasnya.

Septinus juga mencontohkan dirinya yang pernah mengembalikan mobil jabatan dan rumah dinas saat berpindah dari Kabupaten Sorong.

“Itu adalah kewajiban, karena semua fasilitas tersebut adalah milik negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mobil yang dikembalikan oleh Lamberthus Jitmau akan dirawat dengan baik sebagai bagian dari aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukan untuk seumur hidup. Ketika masa tugas kami berakhir, semua aset yang digunakan juga akan kami serahkan kembali,” tandasnya

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.